PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila Sebagai Sistem
Filsafat
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai
unsur, masing-masing unsur mempunyai fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan
yang sama, saling keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan
(interdependensi), sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh[1].
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud,
yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala
yang ada, sebab asal, dan hukumnya.
Secara
etimologi istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata
itu terdiri dari dua kata yaitu “philo”, “philos”, “alphilein” artinya “cinta”
dan “shopos” atau “shophia” artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”
(Nasution, 1973. Dengan sedikit perubahan).
Jadi kata filsafat
berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan atau kebijaksanaan yang hakiki. Bilamana kita
pakai bahasa Jawa sendiri, maka filsafat berarti: ngudi kasampurnan,
berusaha mencari kesempurnaan.
Endang
Saifuddin Anshari, MA mendefinisikan filsafat sebagai hasil daya upaya manusia
dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan
integral hakikat sarwa yang ada yaitu hakekat Tuhan, alam semesta, dan manusia.[2]
Karena luasnya lingkungan pembahasan
ilmu filsafat, maka tidak mustahil kalau banyak di antara para filsafat
memberikan definisinya secara berbeda-beda. Definisi-definisi ilmu filsafat
dari filsuf Barat dan Timur di bawah ini:
1. Menurut Harun Nasution filsafat
adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi,
dogma atau agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar
persoalan.
2. Plato (427SM –
347SM) seorang filsuf Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru
Aristoteles, mengatakan: Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada
(ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
3. Aristoteles
(384 SM – 322SM) mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi
kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika,
etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas
segala benda).
4. Marcus Tullius
Cicero (106 SM – 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan:
Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang mahaagung dan usaha-usaha untuk
mencapainya.
5. Al-Farabi
(meninggal 950M), filsuf Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan :
Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki
hakikat yang sebenarnya.
6. Immanuel Kant
(1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikir Barat, mengatakan : Filsafat
itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat
persoalan, yaitu:
a. Apakah yang dapat kita ketahui?
(dijawab oleh metafisika)
b. Apakah yang dapat kita kerjakan?
(dijawab oleh etika)
c. Sampai di manakah pengharapan kita?
(Dijawab oleh agama)
d. Apakah yang dinamakan manusia?
(dijawab oleh antropologi)
7. Harold H.
Titus mengemukakan 4 pengertian filsafat adalah sebagai
berikut:
a. Satu
sikap tentang hidup dan tentang alam semesta (Philosophy is an attitude toward
life and the universe);
b. Filsafat
adalah satu metode pemikiran reflektif dan penyelidikan Akliah (Philosophy is a
method of reflective thinking and reasoned inquired);
c. Filsafat
adalah satu perangkat masalah ( philosophy is a group pf problems);
d. Filsafat
ialah satu perangkat teori atau isi pikiran (philosophy is a group of system of
though).
8. Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan:
Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari
radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan
dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada
kesimpulan-kesimpulan yang universal.
9. Al- Farabi mengatakan
bahwa filsafat adalah mengetahui semua yang wujud karena ia wujud.(al-ilm bil
maujudat bimahiya maujudah). Tujuan terpenting mempelajari filsafat adalah
mengetahui tuhan, bahwa ia esa dan tidak bergerak, bahwa ia memjadi sebab yang
aktif bagi semua yang ada , bahwa ia mengatur alam ini dengan kemurahan,
kebijaksanaan dan keadilan-Nya, Seorang filosof atau al hakim adalah orang yang
mempunyai pengetahuan tentang zat yang ada dengan sendirinya
(al-wajibli-dzatihi), Wujud selain Allah , yaitu mahluk adalah wujud yang tidak
sempurna.
10. Ikwanushafa bagi
golongan ini, filsafat itu bertingkat-tingkat , pertama cinta kepada ilmu,
kemudian mengetahui hakikat wujud-wujud, menurut kesanggupan manusia dan yang
terakhir ialah berkata dan berbuat sesuai ilmu mengenai lapangan filsafat
diketahui ada 4 yaitu matematika, logika, fisika dan ilmu ketuhanan. Sedang
ilmu ketuhanan mempunyai bagian:
a. Mengenal
Tuhan;
b. Ilmu
kerohanian yaitu malaikat;
c. Ilmu
kejiwaan
d. Ilmu
politik (politik kenabian, politik pemerintahan, politik umum, politik khusus);
dan
e. Ilmu
akherat
11. IBNUSINA Pembagian
filsafat bagi Ibnu sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian yang
sebelumnya, filsafat teori dan filsafat amalan. Filsafat ketuhanan menurut Ibnu
Sina adalah:
a. Ilmu
tentang turunnya wahyu dan mahluk-mahluk rohani yang membawa wahyu itu, dengan
demikian pula bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dati sesuatu yang bersifat
rohani kepada sesuatu yang dapat dilihat dan didengar;
b. Ilmu
akherat (Ma’ad) antara lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak
dihidupkan lagi badannya, maka rohnya yang abadi itu akan mengalami siksa dan
kesenangan.
12. AL-KINDI ,diikalangan
kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya
adalah Al-kindi, ia membagi filsafat 3 bagian:
a. Thibiyyat
(ilmu fisika) sebagi sesuatu yang berbenda;
b. Al-ilm-urriyadli
(matematika) terdiri dari ilmu hitung , tehnik, astronomi, dan musik,
berhubungan dengan benda tapi punya wujud sendiri, dan yang tertinggi adalah
c. Ilm
ur-Rububiyyah (ilmu ketuhanan)/ tidak berhubungan dengan benda sama sekali.
13. Prof. I.R.
PUDJAWIJATNA menerangkan juga ”Filo” artinya cinta dalam
arti seluas-luasnya yaitu ingin dan karena ingin itu selalu berusaha mencapai yang
diinginkannya . “Sofia” artinya kebijaksanaan artinya pandai, mengerti
dengan mendalam.
14. P.J
Zoetmulder mengatakan bahwa pengetahuan (filsafat) senantiasa
hanya merupakan sarana untuk mencapai kesempurnaan.
15. Bertrand
Russel mengatakan definisi ‘filsafat’ akan bersifat aneka
ragam dan mempunyai corak sesuai dengan filsafat yang kita anut masing-masing
16. Drs H. Hasbullah
Bakry merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu
dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat
menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai
oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai
pengetahuan itu.
Selain itu, terdapat pengertian lain yaitu filsafat sebagai ilmu
dan filsafat sebagai pandangan hidup, serta filsafat dalam arti teoritis dan
filsafat dalam arti praktis.Istilah “filsafat” dapat ditinjau dari dua segi, yakni:
Segi Semantik: Perkataan filsafat berasal dari bahasa Arab ‘falsafah’,
yang berasal dari bahasa Yunani, ‘philosophia’, yang berarti ‘philos’ = cinta,
suka (loving), dan ‘sophia’ = pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi ‘philosophia’
berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya,
setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada
pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam bahasa Arabnya ‘failasuf”. Pecinta
pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya,
atau perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
Segi Praktis :Dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti ‘alam
pikiran’ atau ‘alam berpikir’. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua
berpikir bererti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan
sungguh-sungguh. Sebuah semboyan mengatakan bahwa “setiap manusia adalah
filsuf”. Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi
secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir
adalah filsuf. Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu
dengan sungguh-sungguh dan mendalam.
Pada umumnya terdapat dua pengertian
filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
1.
Filsafat dalam arti proses
Fisafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam
proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode
tertentu yang sesuai objeknya.
2.
Filsafat dalam arti produk
Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga
manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari
akal manusia, dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari
para filsuf misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme. Tegasnya, filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang
mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya atau
berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secra metodik,
sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu.
Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang paling umum yang
mengandung usaha dalam mempelajari dengan sungguh-sungguh kebijaksanaan
dan cinta akan kebijakan / hakikat kebenaran segala sesuatu.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti
produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal
ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari,
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka
berada.
Jadi, Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu
suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur
yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur
dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
B. Obyek filsafat
Filsafat
merupakan kegiatan yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu
obyek) yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala
sesuatu untuk mencari kebenaran. Ajaran filsafat merupakan ajaran pemikiran
yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan secara mendasar (fundamental dan
hakiki). Manusia memiliki potensi dan fungsi kepribadian untuk berpikir aktif
dalam mencari kebenaran.
Filsafat
sebagai pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau system nilai,
baik sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan Negara
maupun berwujud pandangan hidup atau filsafat hidup.
Yang
demikian itu sudah menjadi tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme)
dalam mempengaruhi kehidupan modern. Misalnya komunisme, fasisme, dll.
Filsafat
yang merupakan kegiatan olah piker manusia memiliki obyek yang tidak terbatas
yang menurut isi atau sustansinya dapat dibedakan menjadi berikut:
1.
Obyek
Material Filsafat: Obyek pembahasan filsafat yang mencakup keseluruhan
baik yang bersifat material kongkrit seperti alam, manusia, benda, hewan, dll,
maupun yang bersifat abstrak spiritual seperti, nilai-nilai, ide, ideology,
moral, pandangan hidup, dll.
2.
Obyek Formil
Filsafat: Cara pandang filsuf terhadap obyek material
tersebut.
Suatu obyek material dapat ditinjau
dalam berbagai sudut pandang berbeda. Oleh sebab itu, terdapat banyak sudut
pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang
filsafat tsb adalah :
1.
Metafisika: Membahas
hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology
(membicarakan teori sifat dasar dan ragam
kenyataan), kosmologi (membicarakan
tentang teori umum mengenai proses kenyataan) dan anthropologi.
2.
Epistemolog:
Membahas persoalan hakikat pengetahuan.
3.
Metodologi : Membahas
persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.
Logika: Membahas
persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang
benar.
5.
Etika:
Berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.
Estetika: Berkaitan
dengan persoalan hakikat keindahan.
C. Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran filsafat yang ada
sejak dulu hingga sekarang adalah sebagai berikut:
1.
Aliran Materialisme
2.
Aliran Idealism/Spiritualisme
3.
Aliran Realisme[3]
D. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila
sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari
segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita
yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai
obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum
didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.Inti sila-sila Pancasila meliputi:
a.
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
b .
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
c.
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
d. Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus
bekerja sama dan gotong royong
E. Karakteristik Filsafat Pancasila
Hierarkhis
Piramidal,
artinya saling menjiwai antar sila (sila yang satu menjiwai sila yang lainnya,
demikian pula sebaliknya).
Contoh : Sila ke 1 menjiwai sila 2-5
Sila ke 2
menjiwai sila ke 3-5 dan dijiwai sila ke 1
Sila ke 3
menjiwai sila ke 4-5 dan dijiwai sila ke 1-2
Sila ke 4
menjiwai sila ke 5 dan dijiwai sila ke 1-3
Sila ke 5
dijiwai sila ke1-4
Jadi, dalam
kehidupan sehari-hari pengamalan
Pancasila harus dilaksanakan secara satu
kesatuan yang bulat dan utuh (totalitas), tidak boleh
dilaksanakan secara terpisah-pisah.
Monotheis Religius, artinya Negara berdasarkan atas
keTuhanan YME. Kehidupan beragama di Indonesia merupakan bagian dari “urusan”
pemerintah, yang harus diwujudkan serta dijaga harmonisasinya dalam masyarakat
Indonesia yang bersifat majemuk (beraneka ragam) ini.
Monodualis dan Monopluralis. Monodualis, erat kaitannya dengan hakekat manusia
sebagai makhluk dwi tunggal
artinya manusia sebagai
makhluk individu sekaligus
sebagai makhluk sosial.
Monopluralis, dimana “mono” (=satu) diartikan
sebagai bangsa Indonesia
sedangkan “pluralis” diartikan
sebagai sifat masyarakat
Indonesia yang majemuk (beranekaragam) dalam hal
agama, suku bangsa, bahasa
daerah, adat istiadat dan
kebudayaan. Agar terjadi harmonisasi dalam segala aspek kehidupan, maka
konsep persatuan dan
kesatuan harus senantiasa didiutamakan.
F. Fungsi Filsafat Pancasila
Memberi
jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan
bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan
perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat
dikembangkan oleh filsafat.
Mencari
kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau
tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak
terpisahkan). Berusaha
menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat
jelas jika negara tersebut sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
G. Bukti
Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila
merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu
kesatuan bagian-bagian, bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi
sendiri-sendiri, saling berhubungan dan ketergantungan, keseluruhannya dimaksud
untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu
lingkungan yang kompleks. Pancasila menjadi landasan dan falsafah dasar negara
telah membuktikan dirinya sebagai wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan
Pancasila bangsa Indonesia diikat oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu
negara. Pancasila memberikan ciri khas
dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
1. Susunan
Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.
Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.
Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.
Sila-sila
Pancasila merupakan penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang
merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.
2 2. Susunan
sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
Pengertian
matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila
Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga
dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan
pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan
berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian
sistem filsafat.
Kesatuan
sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan
yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan
serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung
sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
a. Sila pertama :Meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga,
keempat dan kelima.
b.
Sila kedua:Diliputi
dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
c.
Sila
ketiga :Diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai
sila keempat dan kelima.
d.
Sila
keempat : Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
e.
Sila
kelima : Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
3.
Susunan sila-sila Pancasila yang
saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Hakikatnya
sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung
keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh
keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila
yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Persatuan
Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan
beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
[1] Lorens Bagus, Kamus
Filsafat, (Jakarta: PT. Gramedia, 1996), hlm 242
[3] Kaelan, Filsafat Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2002), hlm.
129.
[4] H. Burhanuddin Salam, Filsafat Pancasilaisme,(Jakarta: Rineka Cipta,
1998), hlm. 23-24.
[5] Kaelan, pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2000),
hlm. 72
Tidak ada komentar:
Posting Komentar